Sabtu, 04 Agustus 2012

Shaum Sunnat >> ibnu audah

Shaum jika dilihat dari sisi hukumnya terbagi kepada 4:
1. Shaum Wajib
2. Shaum Sunnat
3. Shaum haram
4. Shaum Makruh


Shaum Sunnat
Shaum sunnat adalah shaum yang sebaiknya dijalankan sebab jika dilaksanakan akan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat siksa.
Keutamaan Shaum sunnah
Dari Abu Said Al Khudri -radhiallahu anhu- dia berkata: Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

“Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh ribu musim.” (HR. Al-Bukhari no. 2628 dan Muslim no. 1153)

Abu Hurairah -radhiallahu anhu- berkata: Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:

قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
“Allah Ta’ala telah berfirman: “Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum, sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya. Dan shaum itu adalah benteng (dari api neraka), maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan shaum, maka janganlah dia berkata rafats dan bertengkar sambil berteriak. Jika ada orang lain yang menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan ‘Aku orang yang sedang shaum’. Dan demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik. Dan untuk orang yang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya: Apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rabnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu”. (HR. Al-Bukhari no. 1771 dan Muslim no. 1151)
Diantara shaum sunnat adalah;
1. Shaum Syawwal
Shaum Syawal adalah shaum yang dilaksanakan pada bulan syawal selama 6 hari bisa berturut turut atau tidak. 
َوَعَنْ أَبِي أَيُّوبَ اَلْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ, ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Ayyub Al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa shaum Ramadhan, kemudian diikuti dengan shaum enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti shaum setahun. "( Riwayat Muslim.   )
2. Shaum Senin dan Kamis
Shaum senin - kamis adalah shaum yang dilaksanakan setiap hari senin dan kamis.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia mengatakan,: “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis”. (HR. Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menyampaikan alasan puasanya pada kedua hari ini dengan sabdanya,
“Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. At Tirmidzi dan lainnya)
Dalam shahih Muslim dari hadits Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah ditanya tentang puasa hari Senin, beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab,: “Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Al-Qur’an kepadaku pada hari tersebut.” (HR.Muslim)
3. Shaum Daud
 Shaum Daud adalah shaum sehari dan buka sehari. Dasar pelaksanaan Shaum Daud adalah hadits nabi Muhammad SAW
Rasulullah SAW bersabda “Shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Dawud dan shaum yang paling disukai Allah adalah shaum Dawud. Ia tidur setengah malam dan bangun pada sepertiganya dan tidur lagi pada seperenamnya, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (Mutafaq’alaih)
Rasulullah saw. bersabda, "Shaumlah sehari dan berbukalah sehari. itu adalah shaum Daud a.s. Dan itu shaum yang paling tangguh." (H.R.Muslim)


4. Shaum Arafah
Shaum Arafah adalah Shaum yang dilakukan oleh muslim yang tidak sedang melaksanakan wukuf di Arafah pada saat ibadah haji yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dasar pelaksanaan Shaum Arafah adalah hadits nabi SAW:
Dari Abu Qatadah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu satu tahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Tirmidzi).
 
Dari Hafshah ra, dia berkata, “Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah saw, yaitu puasa Asyura, puasa sepertiga bulan (yakni bulan Dzulhijjah), puasa tiga hari dari tiap bulan, dan salat dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Ahmad dan Nasa’i).

Dari Uqbah bin Amir ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Hari Arafah, hari Kurban dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya umat Islam dan hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum.” HR Khamsah (lima imam hadis) kecuali Ibnu Majah dan dinyatakan sahih oleh Tirmidzi.

Dari Ummu Fadhal, dia berkata, “Mereka merasa bimbang mengenai puasa Nabi saw di Arafah, lalu Nabi saw saya kirimi susu. Kemudian Nabi saw meminumnya, sedang ketika itu beliau berkhotbah di depan umat manusia di Arafah.” (HR Bukhari dan Muslim).

 5. Shaum Tasu'a dan Asyura 
Shaum Tasu'a dan Asyura adalah shaum yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 bulan Muharam. Dasar pelaksanaan Shaum tasu'a dan Asyura adalah hadits Nabi SAW.
Dari Abu Hurairah ra dia berkata, “Rasulullah saw ditanya, ‘Salat apa yang lebih utama setelah salat fardhu?’ Nabi menjawab, ‘Salat di tengah malam’. Mereka bertanya lagi, ‘Puasa apa yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?’ Nabi menjawab, ‘Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan Muharrom’.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud).

Dari Muawiyah bin Abu Sufyan ra, dia berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda, “Hari ini adalah hari ‘Asyura dan kamu tidak diwajibkan berpuasa padanya. Sekarang, saya berpuasa, maka siapa yang mau, silahkan puasa dan siapa yang tidak mau, maka silahkan berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Aisyah ra, dia berkata, “Hari ‘Asyura’ adalah hari yang dipuasakan oleh orang-orang Quraisy di masa jahiliyah, Rasulullah juga biasa mempuasakannya. Dan tatkala datang di Madinah, beliau berpuasa pada hari itu dan menyuruh orang-orang untuk turut berpuasa. Maka, tatkala diwajibkan puasa Ramadhan beliau bersabda, ‘Siapa yang ingin berpuasa, hendaklah ia berpuasa dan siapa yang ingin meninggalkannya, hendaklah ia berbuka’.” (Muttafaq alaihi).
Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “Nabi saw datang ke Madinah lalu beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’, maka Nabi bertanya, ‘Ada apa ini?’ Mereka menjawab, hari ‘Asyura’ itu hari baik, hari Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa saw dan Bani Israel dari musuh mereka sehingga Musa as berpuasa pada hari itu. Kemudian, Nabi saw bersabda, ‘Saya lebih berhak terhadap Musa daripada kamu’, lalu Nabi saw berpuasa pada hari itu dan menganjurkan orang agar berpuasa pada hari itu. ” (Muttafaq alaihi).
Dari Abu Musa al-Asy’ari ra, dia berkata, “Hari ‘Asyura’ itu diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikan sebagai hari raya. Maka, Rasulullah saw bersabda,”Berpuasalah pada hari itu.” (Muttafaq alaihi).
Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “Tatkala Rasulullah saw berpuasa pada hari ‘Asyura’ dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa pada hari itu, mereka berkata, “Ya Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani,” maka Nabi saw bersabda, “Jika datang tahun depan, insya Allah kami berpuasa pada hari kesembilan (dari bulan Muharrom).” Ibnu Abbas ra berkata, “Maka belum lagi datang tahun depan, Rasulullah saw sudah wafat.” (HR Muslim dan Abu Daud).
 6. Shaum Purnama
Shaum Purnama adalah Shaum yang dilaksanakan disaat bulan Purnama yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriyah. Dasar pelaksanaan Shaum Purnama adalah hadits nabi SAW:
Abdullah bin Amr bin 'Ash r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Shaum tiga hari setiap bulan itu seperti shaum sepanjang tahun." (H.R. Bukhari Muslim) 
  Abu Dzar r.a. berkata, rasulullah saw bersabda "Apabila kamu shaum tiga hari dalam sebulan, shaumlah pada tanggal 13,14,15" (H.R. Tirmidzi)


Itulah beberapa jenis Shaum Sunnat .

****

Wassalaamu alikum

~ ibnu audah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar