Kamis, 23 Agustus 2012

Pesan Kemerdekaan Anbiya >> ibnu audah

"Dan[ingatlah], ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, ingatlah ni'mat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dandijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun di antara umat-umat yang lain". (QS 5/20)

Musa AS sebagai Nabi Revolusioner memperingatkan Ummat Islam Bani Israil akan tiga hal yang merupakan keharusan sejarah, sejarah untuk meraih kemerdekaan ummat Islam dan meraih mardhatillah.

1.HADIRNYA PARA NABI
2.TERAIHNYA KEMERDEKAAN
3.SEMPURNANYA NIKMAT ALLAH

[1] HADIRNYA PARA NABI

NabiMusa AS mengingatkan Ummatnya akan pentingnya kehadiran para Nabi. Karena paraNabi adalah "pembawa berita besar" (naba'un adzhiem), yaitu berita besarrevolusi. Berita besar revolusi itu adalah kabar paling menggegerkan para elitpolitik di suatu negri.

Seperti proklamasi risalah Nabi Muhammad SAW di bukit shofa (tahun ke-3 Nubuwwah) (QS 7/158), berita besar itu langsung mendapat reaksi negative dari penguasa NEGARA HIJAZ dengan mengeluarkan pernyataan resmi "TABBA LAKA YA MUHAMMAD" (Celaka engkau wahai Muhammad!).  Pernyatan itu dikeluarkan langsung oleh pemimpin tertinggi Negara Hijaz yaitu AbuLahab (QS Al-lahab). Sebuah pernyataan resmi Negara Hijaz yang menyatakan bahwa Muhammad dan pengikutnya adalah Musuh Negara, bahwa gerakan Muhammad adalah inkonstitusional dan makar.

Seperti reaksi Rezim Fir'aun terhadap Musa AS yang kemudian mengeluarkan pernyataan resmi kenegaraan "DARUUNI AQTUL MUSA" (Biarkan aku bunuh Musa) (QS 40/26). Ituterjadi karena Fir'aun ketakutan oleh gerakan perubahan Musa yang langsung melakukan perubahan pada Sistem Hidupnya (Din). INI semua dimulai dengan Proklamasi oleh N Musa dihadapan kaumnya , yaitu proklamasi "DZAHIRNYA AL-MULKU" (berdirinya kerajaan), yakni kerajaan yang dipimpin Musa AS (QS 40/29)

Setelah"BERITA BESAR" itu dikumandangkan, maka para Nabi itu kemudian "MENGOBARKAN SEMANGAT BERPERANG" kepada ummat (QS 8/65). Yaitu Perang untuk menegakan DIN ALLAH (QS 2/193),perang melawan kekuatan Penjajah ummat manusia (QS 20/24). Jadilah para Nabi sebagai tokoh revolusioner yang akan membebaskan manusia dari segala rantai penjajahan yang membelenggu (QS 7/157).

Ummat Islam pasti akan mencapai kemerdekaannya jika mau memuliakannya,menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (AlQur'an) (QS 7/157)

Tentu saja Nabi pada Zamannya kini adalah "WAROTSATUL ANBIYA" (pewaris jiwa Anbiya) yaitu ulama. Ulama adalah manusia yang TAKUT KEPADA ALLAH (QS Fathir: 29). Ulamayang hanya takut kepada Allah SWT dan tidak takut kepada manusia.

Ulama pewaris anbiya adalah pembawa berita besar revolusioner dan pengobar semangat ummat untuk bangkit dan berjuang. Seperti Thalut yang mewarisi semangat revolusioner Nabi Syamil, untuk melawan PENJAJAH ZALUTH (QS 2/243).

Adanya 'Nabi zamannya' sebagai penggelora semangat REVOLUSIONER dan adanya ummat yang setia mengikuti jalan terjal perjuangan menuju kemerdekaan adalah prasyarat mutlak teraihnya kemerdekaan (QS 7/157)

[2] TERAIHNYA KEMERDEKAAN


NabiMusa As mengingatkan Ummat Islam Bani Israel bahwa, KEMERDEKAAN itu bukan hanyaterusirnya anasir anasir asing dari suatu negri, tetapi Ummat ISLAM memilikiMULKU "Kerajaan / negri" yang berdaulat kedalam dan keluar.

Dalam QS 24/55 diistilahkan dengan "LAYASTAKHLIFANNAHUM fil ardhi" (pasti mereka berdaulat penuh DI SUATU NEGRI).

NABI MUSA bukan hanya hendak membebaskan Bani Israel dari penjajahan Fir'aun, tetapi terbebasnya Bani Israel dari penjajahan Fir'aun akan dijadikan JEMBATAN EMAS menuju KEMERDEKAAN UMMAT ISLAM, yaitu ummat Islam merdeka berdaulat mengatur negrinya sendiri berdasar (I'tishom) kepada KITAB ALLAH (QS 3/103).

[3] SEMPURNANYA NIKMAT ALLAH

NABI MUSA AS juga mengingatkan bahwa kesempurnaan Nikmat Allah SWT hanya akan dapatdinikmati jika Ummat Islam Sudah berkuasa (MERDEKA).

Nikmatpasca kemerdekaan itu adalah:

(1) Din (hukum) Islam Tegak ,
(2) Ummat IslamBebas beribadah atau mengaktualisasikan keislamannya tanpa ada yang menghalangi
(3) Dirubahnya rasa takut menjadi aman sentausa, atau lahirlah suatu kondisi "gemahripah repeh rapih, tata tengtrem kerta raharja", suatu kondisi masyarakat yangadil dan makmur dan diridhai Allah (QS 24/55)

oOo


Read More >>

Kamis, 09 Agustus 2012

Cahaya Diatas Cahaya >> waiman cakrabuana

Catatan ini adalah catatan kawan dan guru saya: "waiman cakrabuana" semoga Allah Meridhai-nya... beliau menuangkan dalam blog "Islamic Studies". Catatan ini semoga bermanfaat bagi kita semua... amien

__________________________
“Alloh (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Alloh, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak disebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya diatas cahaya (berlapis-lapis), Alloh membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Alloh membuat perumpamaan bagi manusia, dan Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu.”  
(Qs. An Nur:35).
Ooo
Al-Qur’an adalah Cahaya Allah’ yang Allah ibaratkan dengan PELITA didalam kaca, seakan akan bintang yang bercahaya seperti mutiara. Cahaya Qur’an ibarat pelita (lampu) yang menerangi dan terangnya terus menerus seperti bintang dilangit yang tak pernah redup apalagi padam. Sumber cahaya dalam pelita itu diselimuti kaca bening sehingga cahayanya berlapis lapis dan memancarkan effek terang yang sangat benderang.

Api dalam pelita itu dinyalakan oleh minyak dari pohon zaitun yang menyebabkan semburan api sebagai sumber cahaya tersebut selalu menyala. Karena minyak zaitun itupun sudah terang walaupun tidak disentuh api.

Pelita tersebut disimpan dalam lubang yang tak tembus, ini artinya akan terjaga dan tidak aka nada yang mampu dirusak oleh angin baik dari barat maupun dari timur. Itulah qur’an cahaya diatas cahaya. Begitulah Allah SWT mengibaratkan Qur’an sebagai Nuurun Ala Nurin / Cahaya diatas cahaya.


Ooo

Untuk apa cahaya itu?

Jika seseorang berada dalam ruangan yang gelap maka ia tidak akan bisa melihat benda benda didalam ruangan, tidak bisa membedakan benda benda apakah benda ini berbahaya atau bermanfaat, apakah benda ini baik atau buruk dan lain sebagainya, sehingga ia tidak akan dapat memutuskan dengan tepat akan setiap langkahnya.

Keadaan sebaliknya jika ruangan itu dinyalakan pelita yang memancarkan cahaya terang benderang, apa yang terjadi?. Pasti ia dapat melihat dengan jelas benda benda didalam ruangan itu. Mana benda yang bermanfaat dan berbahaya, mana benda yang baik dan yang buruk sehingga ia dapat mengambil keputusan dengan tepat dalam langkahnya.

Begitulah Al-Qur’an ia akan menjadi cahaya yang menerangi sehingga manusia dapat membedakan mana benar mana salah mana baik mana buruk mana halal mana haram.

Ooo

Dimana pelita itu dinyalakan?

Pelita itu dinyalakan didalam ruangan agar ruangan terang, maka dalam QS 24/36 Allah berfirman: “Bertasbih kepada Allah di rumah-rumah  yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,”.

Yaitu di buyut (rumah-rumah), kumpulan rumah-rumah itu adalah Baldah (negri), maka Qur’an harus menjadi CAHAYA dalam setiap negri. Negri yang diijinkan oleh Allah SWT untuk disebut Nama-Nya yaitu suatu negri yang berdiri atas nama Allah.

Negri yang dikucuri karunia oleh Allah, negri yang mengakui Allah sebagai Pemegang Kedaulatan dan Kekuasaan Tertingginya. Baldah Thoyyibah Wa Robbun Ghafur.

Sebab hanya dalam negri tersebut Al-Qur’an dijadikan sebgai sumber hukum tertinggi, sehingga memancarkan Cahayanya sampai kepelosok pelosok. Memberi panduan dan tutunan akan halal dan haram, legal dan illegal, baik dan buruk, harus dan jangan.

Itulah Negri yang diijinkan oleh Allah SWT untuk disebut nama-Nya, karena telah menjadikan negrinya sebagai ruang terbuka untuk menerima segala aturan dari Cahaya Diatas Cahaya (Qur’an). Dan karena Qur’an disetiap suratnya dimulai dengan menyebut nama Allah.

Sungguh negri yang tidak dinyalakan pelita Qur’an (Qur’an tidak dijadikan sumber hukum), adalah negri yang DZULUMAT (pekat dengan kegelapan) walaupun negri itu subur makmur, gemah ripah loh jinawi tetapi tetap tidak akan membawa pada Rahmatan lil Aalamin (keadilan, kesejahteraan, kecerdasan dan kemakmuran) bagi penduduknya.

Ooo

Untuk siapa Cahaya Terang itu?

Yaitu untuk Rijal (manusia) yang tidak terlalaikan oleh perniagaan dan perdagangan dari dzkir kepada Allah. “laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” ( QS 24/37)

Yaitu bagi manusia yang berada diruang negri yang dicahayai oleh Nur Ala Nur tersebut. Dan manusia manusia itu pulalah yang akan menyalakan api pelita Qur’an dengan MINYAK ZAITUN (darah dan keringat syuhada ).

Sebab Pelita Qur’an tidak akan menyala jika tidak Dinyalakan oleh Rijal (manusia) yang focus pada keselamatan dirinya di akhirat, manusia yang semangat memperjuangakan nyala pelita Qur’an disetiap negri. Yaitu Para rasul dan para pengikutnya yang berjuang serpanjang masa demi terbitnya CAHAYA ILAHY dan sirnanya DZULUMAT (Kegelapan).

“(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dari kegelapan kepada cahaya dan mengerjakan amal-amal yang shaleh . Dan barang siapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang shaleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.” 

Apakah rumah (buyut) Nusantara ini akan menjadi buyut yang diterangi cahaya ilahy?
oOo
semoga bermanfaat
Read More >>

Rabu, 08 Agustus 2012

Dua Dien (sistem Hidup) >> ibnu audah

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya (manusia)  dua jalan. (90/10) -  Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman,  dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir".  Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang dzalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (18/29)
Pengertian Ad-Dien ( الدين ) baik menurut bahasa maupun menurut terminologi Al-Qur'an, merujuk kepada suatu pengertian yaitu:  Sistem Kehidupan (Institusi Kekuasaan) yang didalamnya ada HUKUM yang diberlakukan, ada Masyarakat yang MENTAATI / TUNDUK kepada Hukum tersebut dan adanya mekanisme sangsi bagi orang yang taat ataupun yang tidak taat.

1- Dien (sistem Hidup)  yang bersumber dari Allah Ta'ala
2- Dien (Sistem Hidup) yang bersumber dari selain Allah (dari manusia).
Sistem hidup yang bersumber dari Allah Ta'ala diberi nama "ISLAM".  Firman Allah Ta'ala: 
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ اْلإِسْلاَم 
Artinya: ".... Sesungguhnya Ad-Dien (sistem hidup) yang diridhai disisi Allah adalah ISLAM..." (QS Ali Imran (3) ayat 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِين
Artinya: Barangsiapa mencari tatanan hidup selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (dân itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.(QS. Ali Imran (3) ayat 85).

----

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (2/256)

1.1. Dien Islam (Sistem hidup Islam),  bersumber dari Allah Ta'ala (42/13)

1.2. Dien Ghair Islam (Sistem hidup non Islam), bersumber dari selain Allah (manusia) (42/21), Al-Qur'an menyebutnya Thaguth (2/256-257)
2.1. Dien Islam (Sistem hidup Islam),  wahyu Allah Ta'ala sebagai sumber hukum tertinggi (5/48-50)
2.2. Dien Ghair Islam (Sistem Hidup Non Islam), Ra'yu manusia (filsafat / pemikiran manusia) sebagai sumber hukum tertinggi (5/48-50)
3. Penguasa
3.1. Dien Islam (Sistem hidup Islam), Pemegang kedaulatan dan kekuasaan tertingginya adalah Allah Ta'ala (25/2)
3.2. Dien Ghair Islam (Sistem Hidup Non Islam), pemegang kedaulatan dan kekuasaannya ditangan manusia baik manusia seorang (monarki) (25/43) seperti Raja Fir'aun (20/40), maupun manusia kebanyakan / demokrasi (6/116)
4. Sistem kemasyarakatan
4.1.  Dien Islam (Sistem hidup Islam),  sistem kemasyarakatannya adalah masyarakat yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk Allah Ta'ala saja (6/162) dengan cara ta'at kepada Allah- Rasulullah dan Ulul Amri (4/59)
4.2.  Dien Ghair Islam (Sistem Hidup Non Islam), sistem kemasyarakatannya adalah masyarakat yang mengabdikan seluruh hidupnya kepada tanah air (dahriyyah) dengan cara taat kepada pemimpin mereka (5/51, 58/22)
5. Perwujudan
5.1. Dien Islam (Sistem hidup Islam), seperti kerajaan yang dipimpin oleh Nabi Musa AS (40-26-29)
5.2. Dien Ghair Islam (Sistem Hidup Non Islam), seperti kerajaan yang dipimpin oleh Fir'aun (40/26-29)
6. Status Sistem hidupnya disisi Allah Ta'ala
6.1. Dien Islam (Sistem hidup Islam), adalah Dien / sistem hidup yang Haq (benar) (48/28)
6.2. Dien Ghair Islam (Sistem Hidup Non Islam), adalah Dien / sistem hidup yang bathil (48,28, 10/36)
7. Status Penganut / rakyatnya
 7.1. Dien Islam (Sistem hidup Islam), penganut atau pengikut Dien Islam / sistem Islam adalah penganut Al-Haq / Kebenaran dan statusnya adalah mukmin (47/3)
 7.2.  Dien Ghair Islam (Sistem Hidup Non Islam), penganut atau pengikut Dien Ghair Islam / sistem non Islam adalah penganut Al-Batil / Batil dan statusnya adalah Kafir (47/3)
8. Akibat
8.1. Dien Islam (Sistem hidup Islam), penganut atau pengikut Dien Islam / sistem Islam , ibadahnya diterima, beruntung diakhirat dan diridhai Allah Ta'ala ( 3/ 19, 85)
 8.2.  Dien Ghair Islam (Sistem Hidup Non Islam), penganut atau pengikut Dien Islam / sistem Islam , ibadahnya ditolak, Rugi diakhirat dan dimurkai Allah Ta'ala ( 3/ 19, 85)
- oOo -

wassalam

Read More >>

Selasa, 07 Agustus 2012

Negara dan Islam >> ibnu audah


Melihat definisi negara dari berbagai ahli memang berbeda beda ada yang menekankan kepada pengorganisasian masyarakat, ada yang menekankan kepada pelaksanaan hukum yang mandiri, dan ada juga yang menekankan kepada wilayah.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :

Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

H.J Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secarah sah, lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.

Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

Prof. Miriam Budiarjo
Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.

Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. (http://id.wikipedia.org).

Semua definisi tersebut  dapat kita simpulkan secara umum bahwa negara adalah Institusi (lembaga / organisasi) sosial yang mengorganisasi masyarakat dan mengatur masyarakat dengan aturan atau hukum tertentu yang diberlakukan dan menempati wilayah hukum yang dikuasai.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.


Islam sebagai tatanan yang sempurna tentu tidak mengalfakan petunjuk "hidup bernegara".

1. Organisasi / institusi sosial
1- Umat Islam wajib bersatu / berjama'ah (3/103) dan Haram berpecah belah (30/30-32) . Rasulullah SAW bersabda:
عن الْحَارِث الْأَشْعَرِيَّ عن النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَأَنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ اللَّهُ أَمَرَنِي بِهِنَّ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ وَالْجِهَادُ وَالْهِجْرَةُ وَالْجَمَاعَةُ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قِيدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الْإِسْلَامِ مِنْ عُنُقِهِ إِلَّا أَنْ يَرْجِعَ وَمَنِ ادَّعَى دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ فَإِنَّهُ مِنْ جُثَا جَهَنَّمَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ صَلَّى وَصَامَ قَالَ وَإِنْ صَلَّى وَصَامَ فَادْعُوا بِدَعْوَى اللَّهِ الَّذِي سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ الْمُؤْمِنِينَ عِبَادَ اللَّهِ (الترمذى وأحمد )
 artinya: Dari al-Harits al-Asy’ari dari Nabi SAW bersabda:”Dan saya perintahkan kepadamu lima hal dimana Allah memerintahkan hal tersebut: Mendengar, taat, jihad, hijrah dan jamaah. Sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan jamaah sejengkal, maka telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya kecuali jika kembali. Dan barangsiapa yang menyeru dengan seruan Jahiliyah maka termasuk buih Jahannam. Seseorang berkata:” Wahai Rasulullah, walaupun mengerjakan shalat dan puasa. Rasul SAW menjawab:”walaupun shalat dan puasa. Maka serulah dengan seruan Allah yang telah menamakanmu muslimin, mukminin hamba Allah” (HR Ahmad dan at-Turmudzi)
2- Kewajiban berjama'ah berarti bersatu dalam satu organisasi / lembaga / institusi sosial. Tetapi institusi sosial  yang berpegang dan menjadikan Al-Qur'an sebagai sumber hukum tertinggi (3/103-105).
3- Lembaga / institusi sosial memiliki hukum tertinggi adalah negara. Bernegara berarti berjama'ah dan taat pada kepemimpinan

2. Sistem masyarakat
1- Masyarakat adalah kumpulan manusia yang terikat oleh ikatan norma tertentu. Dalam Al-Qur'an istilahnya adalah ummat.
2. Umat Islam diperintah oleh Allah agar menjadi Ummat (masyarakat) yang: Muslimatan Laka / masyarakat yang taat pada (hukum) Allah (2/128), Wasatha / pertengahan / pemimpin atas umat (masyarakat) lainnya (2/143), Wahidatan  / masyarakat yang satu, bersatu dalam kepemimpinan Islam (21/92, 2/213), Yad'uuna Ilal Khair / masyarakat yang berdakwah (3/104), Khair / terbaik yang berkarya dakwah dan amar ma'ruf nahy munkar (3/110), Qaimah / masyarakat yang tegak dan berdiri menegakan Dinul Islam dan penghambaan kepada Allah (3/113), Yahduuna Bil Haq / masyarakat yang terpimp[in oleh petunjuk wahyu (7/159, 181).
3. Al-Qur'an membimbing agar Umat Islam menjadi Umat (masyarakat) yang khas, yang berada dalam institusi sosial (jama'ah) Islam. Khas karena kebaikan dan mengikuti petunjuk dan hukum wahyu.
3. Sistem hukum
1- Al-Qur'an menyatakan bahwa  “Hukum itu hanyalah milik Alloh.”  [ 6/ 57, 12/40,67 ]. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ هُوَ الْحَكَمُ وَإِلَيْهِِ الْحُكْمُ
Sesungguhnya Allah-lah Sang Pemutus itu, dan hanya kepada-Nyalah hukum itu dikembalikan(Hadits Shahih riwayat Abu Dawud dan An Nasai’iy)
2-  Tidak berhukum dengan Hukum Allah Ta'ala dalah Kafir-Dzalim dan Fasiq (5/44,45,47)
3. Islam menuntun agar umat Islam berhukum dengan hukum yang khas yaitu hukum Allah atau hukum Islam
4. Wilayah Teritorial
1-  Wilayah teritorial adalah wilayah hukum yang dikuasai.
2- Islam menuntun agar Umat Islam memperjuangkan wilayah hukum yang khas, yang dalam lintasan sejarah disebut Madinah atau dalam istilah fiqh adalah Daarul Islam (8/26)

5. Sistem Kekuasaan
1- Pemegang kedaulatan dan kekuasaan hukum adalah penentu hukum dan perintah, dimana kehendaknya mutlak harus ditaati dan dijalankan dalam sebuah institusi sosial.
2- Pemegang kedaulatan mutlak menurut Al-Qur'an adalah Allah (QS 114/2), maka islam menuntun agar umat islam mengakui dan menerima kedaulatn dan kekuasaan hukum tertinggi hanya ditangan Allah (3/29) bukan ditangan manusia.

Kesimpulan:
1- Negara dalam Islam bukanlah lembaga yang bisa bebas nilai, sebab Islam menuntun umat Islam agar berorganisasi, bermasyarakat, bersistem hukum, memperjuangan wilayah teritorial dan mengakui kedaulatan dan kekuasaan hukum tertinggi yang khas.

2- Ke-khassan-nya adalah menurut bimbingan Wahyu Allah Ta'ala
**** sumber bacaan***
1.  http://id.wikipedia.org
2. http://id.shvoong.com/law-and-politics/1922262-pengertian-negara/#ixzz22ry8EkPt


oOo




Read More >>

Rasul Pembebas Rakyat Tertindas >> ibnu audah

“Kaum Musa berkata: "Kami Telah ditindas (oleh Fir'aun) sebelum kamu datang kepada kami dan sesudah kamu datang. Musa menjawab: "Mudah-mudahan Allah membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu khalifah di bumi(Nya), Maka Allah akan melihat bagaimana perbuatanmu” (QS Al-A’raf (7) ayat 129)


Bani Israel dihisap darahnya dan diperas keringatnya tanpa penghargaan kemanusiaan dari Penguasa TIRANIK (THAGUTH) FIR'AUN. Qur'an menyebutkan bahwa Fir'aun telah bertindak amat dzalim dan bengis, menjadikan Bani Israel berpecah belah dan bahkan sampai menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak perempuan mereka (QS 28/ 4)

Keadaan itu berlangsung terus, hingga Allah SWT memberikan KARUNIA-NYA kepada kaum Mustadzafien (tertindas) dengan mengutus Musa AS sebagai Imam (Pemimpin) rakyat tertindas agar terbebas dari segala bentuk penindasan manusia oleh manusia (QS 28/5)


Bangkit Pemuda Musa yang tercerahkan oleh hikmah dan ilmu (QS 28 / 14) yang tampil menonjok kekuasaan Fir'aun yang terkenal kuat. Walau demikian Musa muda mesti keluar Mesir (28/20-21) karena buron (28/ 18-19) ketika membantu seorang pemuda Bani Israel (samiri) dari kelaliman aparat kerajaan Fir'aun (Fatun) (QS 28 / 15).

Musa pergi (kabur) ke Madyan dan berguru kepada Nabi Syuaib selama 10 tahun (28/20-28). Setelah itu Musa comeback ke Mesir dengan satu misi "Membebaskan bani Israel dari penjajahan Fir'aun" dengan mengibarkan panji TAUHID(28/29-32). Musa dibekali Allah dengan wahyu / Huda (QS 28/37) dan juga Sulthan (kekuasaan) (QS 28/35) .


 Ancaman untuk mengkerangkeng kebebasan berdakwah. Agar Musa AS tidak menyebarkan ide-ide perubahan dan perlawanan terhadap PENJAJAH FIR'AUN. Ancaman / teror penguasa karena tidak sanggup melawan wacana perubahan yang di usung oleh Musa As dan Harun AS.

Musa As juga harus menghadapi Tukang Sihir, yang kala itu adalah para penasehat kerajaan. Musa AS mengalahkan mereka dengan mukjizat (QS 26/32-51). 

Kekalahan tukang sihir Fir'aun tidak menyebabkan ia Taslim (takluk) kepada Musa AS. Sebaliknya Fir'aun menebar teror lebih serius untuk memotong tangan dan kaki siapapun yang mengikuti Musa AS tanpa izin (legalitas) darinya (QS 26/50).


Bayi laki-laki kali ini adalah istilah bagi segala potensi perlawanan, karena di ayat berikutnya (QS 7/128), dikisahkan seorang laki-laki dewasa yang menyembunyikan keimanannya terus berdakwah sir di Mesir. Menyembunyikan keimanannya karena takut ancaman bunuh walaupun secara biologis ia bukan "bayi". 

dalam kisah lainnya justru yang dieksekusi oleh Fir'aun adalah st Masitoh. Seorang Wanita Dewasa yang bekerja di istana Fir'aun. Siti masitoh di hukum mati oleh Fir'aun karena jati dirinyua sebagai pengikut musa terbongkar. Bagi Fir'aun, "Masitoh" adalah "bayi laki laki" karena berpotensi melawan. 


Ancaman / teror negara kepada Musa AS (40/26),  malah dibalas Musa dengan memproklamirkan kerajaan (negara) Islam secara terang-terangan (dakwah jahr)(QS 40/29).
Dengan kekuasaannya, Fir'aun mengendalikan opini publik dengan melakukan pembunuhan karakter Musa AS (QS Zukhruf 51-54). Musa di propagandakan sebagai orang gila, pemecah belah bangsa, perusak, pemberontak, sesat, teroris, miskin, haus kekuasaan dan lain-lain.

Menghadapi itu, Musa As tetap istiqomah dan terus berdakwah sebagai anti propaganda penguasa. Dan Musa juga berdo'a: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir'aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia, Ya Tuhan kami, akibatnya mereka menyesatkan {manusia} dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka dan kunci matilah hati mereka maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat seksaan yang pedih." 89~ Allah berfirman: "Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sesekali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui." { Yunus : 88 sehingga 89 }


Allah kemudian menimpakan berbagai bencana sebagai adzab. Kemarau yang berkepanjangan yang menyebabkan Mesir mengalami krisis pangan (QS 7/131). Sementara itu, Media Masa penguasa terus mempropagandakan bahwa kesialan ini karena ulah Nabi Musa dan para pengikutnya (QS 7/132-133). Para pengikut Risalah ditangkap sebagai tersangka teroris. 

 Sampai Allah mengadzab mereka dengan taufan, belalang, kutu, katak dan darah sebagai bukti yang jelas  (QS 7/134). Akhirnya mereka mati kutu dan membuat deal politik untuk membebaskan Musa dan pengikutnya dari kerangkeng penjara dan membiarkan Musa AS dan para pengikutnya pergi asal Musa ikut membantu menyelesaikan krisis nasional dan berdo'a kepada Allah agar dihilangkannya adzab (QS 7/134-135)

 Maka mulailah Nabiyullah Musa dan para pengikutnya hijrah menuju PALESTINA. Ternyata Fir'aun memang PEMBOHONG. Bukannya Musa As dan pengikutnya dibiarkan pergi tetapi diburu dengan mengerahkan angkatan perang dengan jumlah besar. sampai Musa As tertahan dalam pelariannya ditepi laut merah. 

 Berkatalah salah seorang dari sahabat Nabi Musa, bernama Yusha' bin Nun: "Wahai Musa, ke mana kami harus pergi?" Musuh berada di belakang kami sedang mengejar dan laut berada di depan kami yang tidak dapat dilintasi tanpa sampan. Apa yang harus kami perbuat untuk menyelamatkan diri dari kejaran Fir'aun dan kaumnya?"

Nabi Musa menjawab: "Janganlah kamu khuatir dan cemas, perjalanan kami telah diperintahkan oleh Allah kepadaku, dan Dialah yang akan memberi jalan keluar serta menyelamatkan kami dari cengkaman musuh yang zalim itu."

Situasi benar benar mencekam penuh ketakutan, sebagian dari pengikut Musa AS yang takut mati membelot dan mendukung Fir'aun.  Disinilah KEIMANAN benar benar diuji. Disini FURQAN benar benar JAHR (nyata).

Mulailah angkatan perang kerajaan Fir'aun menyerbu Pasukan Musa AS. 

Mukjizat, pertolongan Allah turun. Laut terbelah dua menjadi jalan bagi pasukan Musa AS untuk menyebrang ketepian pantai disebrangnya. Fir'aun memerintahkan pasukannya terus menyerbu dan memburu pasukan Musa AS dengan melintasi laut yang telah terbelah. Tetapi saat pasukan Musa berhasil sampai ke tepian pantai sebrangnya dan ketika Fir'aun dan tentaranya ada ditengah jalan tersebut, maka laut menyatu kembali dan Fir'aun beserta seluruh kroni dan tentaranya habis mampus tenggelam (QS 20/77-79, 26/ 60-68, 10/90-92). TERBEBASLAH BANI ISRAEL dri Cengkraman penjajahan Kerajaan Fir'aun. 

-  -   -   -   -   -

Read More >>

Dakwah Tauhid Para Rasul >> ibnu audah


Para Rasul adalah Utusan Allah Ta'ala yang membawa misi Tauhid, firman Allah Ta'ala:

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku". (QS Al-Anbiya :25)

Dalam ranah praksis adalah "Mengajak masyarakat untuk mengabdi kepada Allah Ta'ala dan menjauhi pengabdian kepada Thaguth".  Firman Allah Ta'ala:
  
“Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. an-Nahl: 36).

Seperti Rasul Musa AS yang mengajak masyarakat beribadah kepada Allah Ta'ala sebagai Rabbul Aalamien (QS Al-Qashash : 29-32). Sekaligus mengajak masyarakat untuk menjauhi Thaguth, yang saat itu adalah Fir'aun dan kerajaannya (QS Thoha :24).


Inilah misi abadi seluruh para Rasul Allah yaitu MISI TAUHID, yang dalam ranah praksis adalah ajak masyarakat untuk mengabdi kepada Allah Ta'ala dan jauhi pengabdian kepada Thaguth:

[1] Nabi Nuh ‘alaihis salam
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A’raaf: 59).
[2] Nabi Hud ‘alaihis salam
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan kepada kaum ‘Aad, Kami utus saudara mereka yaitu Hud. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A’raaf: 65).
[3] Nabi Shalih ‘alaihis salam
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan kepada kaum Tsamud, Kami utus saudara mereka yaitu Shalih. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A’raaf: 73).
[4] Nabi Syu’aib ‘alaihis salam
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan kepada kaum Madyan, Kami utus saudara mereka yaitu Syu’aib. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A’raaf: 85).
[5] Nabi Ibrahim ‘alaihis salam
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah ada teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, yaitu ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari segala yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari kalian dan telah nyata antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (QS. al-Mumtahanah: 4).
********

wassalam

~ Ibnu audah
Read More >>

Senin, 06 Agustus 2012

Sejarah Tahun Hijriyah >> ibnu audah

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS :At Taubah(9): 36).
 “Mereka bertanya kepada engkau tentang hilal. Katakanlah hilal itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (tanda pelaksanaan) haji” (Al-Baqarah : 189)

Tujuh belas tahun setelah Hijrah bertepatan dengan tahun 638 Masehi, Khalifah (Presiden) Umar Bin Khathab mendapat surat dari salah seorang gubernurnya yaitu Abu Musa Al-Asy'arie. Dalam surat tersebut Gubernur Abu  Musa mengeluhkan banyaknya surat surat dari Khalifah tanpa tahun, yang ada; hanya tanggal, hari dan bulan.  

Bangsa Arab memang pada saat itu tidak mengenal "tahun" dalan bentuk bilangan angka. Bangsa Arab mengenal tahun berdasar topik besar pada tahun itu (topic of the year). Makanya tahun kelahiran Muhammad Bin Abdillah di sebut Tahun Gajah, merujuk pada peristiwa besar penyerbuan tentara bergajah ke Baitullah.

Khalifah Umar Bin Khathab kemudian memimpin musyawarah dengan para sahabat seperti Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Abdurrahman Bin Auf, Sa'ad Bin Abi Waqash, Zubair Bin Awwam, dan Thalhah Bin Ubaidillah.

Semua sepakat untuk mulai menomori tahun, namun berbeda dalam menentukan awalnya dari mana?. 
  • Ada yang menginginkan agar penanggalannya seperti penanggalan raja-raja Persia, setiap kali dari mereka yang meninggal maka mereka menentukan penanggalan lagi dari penguasa setelahnya.
  • Ada pula yang mengusulkan, ”Buatlah penanggalan seperti penanggalan Romawi dari zaman Askandar bin Pilips al Maqduniy.”
  • Ada yang mengatakan, ”Buatlah penanggalan dari hari kelahiran Rasulullah saw.”
  • Ada yang mengatakan, ”..dari waktu diutusnya Nabi.” 
  • li bin Abi Thalib dan yang lainnya menyarankan agar penanggalan dimulai sejak waktu hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah dikarenakan hal itu lebih dikenal oleh setiap orang
Musyawarah akhirnya memutuskan momen awal penanggalan tahun hijriyyah adalah dimulai dari momen Hijrahnya Rasul. Momen Hijrah ini adalah berbaliknya kondisi umat Islam dari kondisi "dho'fan" (lemah) menjadi 'Quwwatan" (Kuat), seperti yang ditegaskan oleh Allah Ta'ala didalam QS Al-Anfal (8) ayat 26.

Sejak itulah penanggalan resmi yang berlaku pada Negara Islam adalah kalender Hijriyyah, merujuk pada momen Hijrahnya Nabi Muhammad SAW.

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
 
 ***** Rujukan ******

1. http://id.wikipedia.org/wiki/Kalender_Hijriyah
2. http://nulisonline.wordpress.com/2009/12/19/sejarah-penanggalan-hijriah/

Read More >>