Catatan ini adalah catatan kawan dan guru saya: "waiman cakrabuana" semoga Allah Meridhai-nya... beliau menuangkan dalam blog "Islamic Studies". Catatan ini semoga bermanfaat bagi kita semua... amien
__________________________
“Alloh (pemberi)
cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Alloh, adalah
seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita
besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang
bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon
yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak disebelah
timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya
(saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya
diatas cahaya (berlapis-lapis), Alloh membimbing kepada cahaya-Nya siapa
yang Dia kehendaki, dan Alloh membuat perumpamaan bagi manusia, dan
Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(Qs. An Nur:35).
Ooo
Al-Qur’an adalah Cahaya Allah’ yang Allah
ibaratkan dengan PELITA didalam kaca, seakan akan bintang yang
bercahaya seperti mutiara. Cahaya Qur’an ibarat pelita (lampu) yang
menerangi dan terangnya terus menerus seperti bintang dilangit yang tak
pernah redup apalagi padam. Sumber cahaya dalam pelita itu diselimuti
kaca bening sehingga cahayanya berlapis lapis dan memancarkan effek
terang yang sangat benderang.
Api dalam pelita itu dinyalakan oleh
minyak dari pohon zaitun yang menyebabkan semburan api sebagai sumber
cahaya tersebut selalu menyala. Karena minyak zaitun itupun sudah terang
walaupun tidak disentuh api.
Pelita tersebut disimpan dalam lubang
yang tak tembus, ini artinya akan terjaga dan tidak aka nada yang mampu
dirusak oleh angin baik dari barat maupun dari timur. Itulah qur’an cahaya diatas cahaya. Begitulah Allah SWT mengibaratkan Qur’an sebagai Nuurun Ala Nurin / Cahaya diatas cahaya.
Ooo
Untuk apa cahaya itu?
Jika seseorang berada dalam ruangan yang gelap maka ia tidak akan bisa
melihat benda benda didalam ruangan, tidak bisa membedakan benda benda
apakah benda ini berbahaya atau bermanfaat, apakah benda ini baik atau
buruk dan lain sebagainya, sehingga ia tidak akan dapat memutuskan
dengan tepat akan setiap langkahnya.
Keadaan sebaliknya jika ruangan itu
dinyalakan pelita yang memancarkan cahaya terang benderang, apa yang
terjadi?. Pasti ia dapat melihat dengan jelas benda benda didalam
ruangan itu. Mana benda yang bermanfaat dan berbahaya, mana benda yang
baik dan yang buruk sehingga ia dapat mengambil keputusan dengan tepat
dalam langkahnya.
Begitulah Al-Qur’an ia akan menjadi
cahaya yang menerangi sehingga manusia dapat membedakan mana benar mana
salah mana baik mana buruk mana halal mana haram.
Ooo
Dimana pelita itu dinyalakan?
Pelita itu dinyalakan didalam ruangan
agar ruangan terang, maka dalam QS 24/36 Allah berfirman: “Bertasbih
kepada Allah di rumah-rumah yang telah diperintahkan untuk dimuliakan
dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,”.
Yaitu di buyut (rumah-rumah), kumpulan
rumah-rumah itu adalah Baldah (negri), maka Qur’an harus menjadi CAHAYA
dalam setiap negri. Negri yang diijinkan oleh Allah SWT untuk disebut
Nama-Nya yaitu suatu negri yang berdiri atas nama Allah.
Negri yang dikucuri karunia oleh Allah, negri yang mengakui Allah sebagai Pemegang Kedaulatan dan Kekuasaan Tertingginya. Baldah Thoyyibah Wa Robbun Ghafur.
Sebab hanya dalam negri tersebut
Al-Qur’an dijadikan sebgai sumber hukum tertinggi, sehingga memancarkan
Cahayanya sampai kepelosok pelosok. Memberi panduan dan tutunan akan
halal dan haram, legal dan illegal, baik dan buruk, harus dan jangan.
Itulah Negri yang diijinkan oleh
Allah SWT untuk disebut nama-Nya, karena telah menjadikan negrinya
sebagai ruang terbuka untuk menerima segala aturan dari Cahaya Diatas
Cahaya (Qur’an). Dan karena Qur’an disetiap suratnya dimulai dengan
menyebut nama Allah.
Sungguh negri yang tidak dinyalakan
pelita Qur’an (Qur’an tidak dijadikan sumber hukum), adalah negri yang
DZULUMAT (pekat dengan kegelapan) walaupun negri itu subur makmur, gemah
ripah loh jinawi tetapi tetap tidak akan membawa pada Rahmatan lil
Aalamin (keadilan, kesejahteraan, kecerdasan dan kemakmuran) bagi
penduduknya.
Ooo
Untuk siapa Cahaya Terang itu?
Yaitu untuk Rijal (manusia) yang
tidak terlalaikan oleh perniagaan dan perdagangan dari dzkir kepada
Allah. “laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula)
oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan
(dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari
itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” ( QS 24/37)
Yaitu bagi manusia yang berada diruang
negri yang dicahayai oleh Nur Ala Nur tersebut. Dan manusia manusia itu
pulalah yang akan menyalakan api pelita Qur’an dengan MINYAK ZAITUN (darah dan keringat syuhada ).
Sebab Pelita Qur’an tidak akan
menyala jika tidak Dinyalakan oleh Rijal (manusia) yang focus pada
keselamatan dirinya di akhirat, manusia yang semangat memperjuangakan
nyala pelita Qur’an disetiap negri. Yaitu Para rasul
dan para pengikutnya yang berjuang serpanjang masa demi terbitnya CAHAYA
ILAHY dan sirnanya DZULUMAT (Kegelapan).
“(Dan mengutus) seorang Rasul
yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan
(bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman
dari kegelapan kepada cahaya dan mengerjakan amal-amal yang shaleh . Dan
barang siapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang shaleh
niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.
Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.”
Apakah rumah (buyut) Nusantara ini akan menjadi buyut yang diterangi cahaya ilahy?
oOo
semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar