Sabtu, 04 Agustus 2012

Shaum Sunnat >> ibnu audah

Shaum jika dilihat dari sisi hukumnya terbagi kepada 4:
1. Shaum Wajib
2. Shaum Sunnat
3. Shaum haram
4. Shaum Makruh


Shaum Sunnat
Shaum sunnat adalah shaum yang sebaiknya dijalankan sebab jika dilaksanakan akan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat siksa.
Keutamaan Shaum sunnah
Dari Abu Said Al Khudri -radhiallahu anhu- dia berkata: Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

“Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh ribu musim.” (HR. Al-Bukhari no. 2628 dan Muslim no. 1153)

Abu Hurairah -radhiallahu anhu- berkata: Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:

قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
“Allah Ta’ala telah berfirman: “Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum, sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya. Dan shaum itu adalah benteng (dari api neraka), maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan shaum, maka janganlah dia berkata rafats dan bertengkar sambil berteriak. Jika ada orang lain yang menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan ‘Aku orang yang sedang shaum’. Dan demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik. Dan untuk orang yang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya: Apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rabnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu”. (HR. Al-Bukhari no. 1771 dan Muslim no. 1151)
Diantara shaum sunnat adalah;
1. Shaum Syawwal
Shaum Syawal adalah shaum yang dilaksanakan pada bulan syawal selama 6 hari bisa berturut turut atau tidak. 
َوَعَنْ أَبِي أَيُّوبَ اَلْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ, ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Ayyub Al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa shaum Ramadhan, kemudian diikuti dengan shaum enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti shaum setahun. "( Riwayat Muslim.   )
2. Shaum Senin dan Kamis
Shaum senin - kamis adalah shaum yang dilaksanakan setiap hari senin dan kamis.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia mengatakan,: “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis”. (HR. Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menyampaikan alasan puasanya pada kedua hari ini dengan sabdanya,
“Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. At Tirmidzi dan lainnya)
Dalam shahih Muslim dari hadits Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah ditanya tentang puasa hari Senin, beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab,: “Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Al-Qur’an kepadaku pada hari tersebut.” (HR.Muslim)
3. Shaum Daud
 Shaum Daud adalah shaum sehari dan buka sehari. Dasar pelaksanaan Shaum Daud adalah hadits nabi Muhammad SAW
Rasulullah SAW bersabda “Shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Dawud dan shaum yang paling disukai Allah adalah shaum Dawud. Ia tidur setengah malam dan bangun pada sepertiganya dan tidur lagi pada seperenamnya, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (Mutafaq’alaih)
Rasulullah saw. bersabda, "Shaumlah sehari dan berbukalah sehari. itu adalah shaum Daud a.s. Dan itu shaum yang paling tangguh." (H.R.Muslim)


4. Shaum Arafah
Shaum Arafah adalah Shaum yang dilakukan oleh muslim yang tidak sedang melaksanakan wukuf di Arafah pada saat ibadah haji yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dasar pelaksanaan Shaum Arafah adalah hadits nabi SAW:
Dari Abu Qatadah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu satu tahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Tirmidzi).
 
Dari Hafshah ra, dia berkata, “Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah saw, yaitu puasa Asyura, puasa sepertiga bulan (yakni bulan Dzulhijjah), puasa tiga hari dari tiap bulan, dan salat dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Ahmad dan Nasa’i).

Dari Uqbah bin Amir ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Hari Arafah, hari Kurban dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya umat Islam dan hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum.” HR Khamsah (lima imam hadis) kecuali Ibnu Majah dan dinyatakan sahih oleh Tirmidzi.

Dari Ummu Fadhal, dia berkata, “Mereka merasa bimbang mengenai puasa Nabi saw di Arafah, lalu Nabi saw saya kirimi susu. Kemudian Nabi saw meminumnya, sedang ketika itu beliau berkhotbah di depan umat manusia di Arafah.” (HR Bukhari dan Muslim).

 5. Shaum Tasu'a dan Asyura 
Shaum Tasu'a dan Asyura adalah shaum yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 bulan Muharam. Dasar pelaksanaan Shaum tasu'a dan Asyura adalah hadits Nabi SAW.
Dari Abu Hurairah ra dia berkata, “Rasulullah saw ditanya, ‘Salat apa yang lebih utama setelah salat fardhu?’ Nabi menjawab, ‘Salat di tengah malam’. Mereka bertanya lagi, ‘Puasa apa yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?’ Nabi menjawab, ‘Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan Muharrom’.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud).

Dari Muawiyah bin Abu Sufyan ra, dia berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda, “Hari ini adalah hari ‘Asyura dan kamu tidak diwajibkan berpuasa padanya. Sekarang, saya berpuasa, maka siapa yang mau, silahkan puasa dan siapa yang tidak mau, maka silahkan berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Aisyah ra, dia berkata, “Hari ‘Asyura’ adalah hari yang dipuasakan oleh orang-orang Quraisy di masa jahiliyah, Rasulullah juga biasa mempuasakannya. Dan tatkala datang di Madinah, beliau berpuasa pada hari itu dan menyuruh orang-orang untuk turut berpuasa. Maka, tatkala diwajibkan puasa Ramadhan beliau bersabda, ‘Siapa yang ingin berpuasa, hendaklah ia berpuasa dan siapa yang ingin meninggalkannya, hendaklah ia berbuka’.” (Muttafaq alaihi).
Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “Nabi saw datang ke Madinah lalu beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’, maka Nabi bertanya, ‘Ada apa ini?’ Mereka menjawab, hari ‘Asyura’ itu hari baik, hari Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa saw dan Bani Israel dari musuh mereka sehingga Musa as berpuasa pada hari itu. Kemudian, Nabi saw bersabda, ‘Saya lebih berhak terhadap Musa daripada kamu’, lalu Nabi saw berpuasa pada hari itu dan menganjurkan orang agar berpuasa pada hari itu. ” (Muttafaq alaihi).
Dari Abu Musa al-Asy’ari ra, dia berkata, “Hari ‘Asyura’ itu diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikan sebagai hari raya. Maka, Rasulullah saw bersabda,”Berpuasalah pada hari itu.” (Muttafaq alaihi).
Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “Tatkala Rasulullah saw berpuasa pada hari ‘Asyura’ dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa pada hari itu, mereka berkata, “Ya Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani,” maka Nabi saw bersabda, “Jika datang tahun depan, insya Allah kami berpuasa pada hari kesembilan (dari bulan Muharrom).” Ibnu Abbas ra berkata, “Maka belum lagi datang tahun depan, Rasulullah saw sudah wafat.” (HR Muslim dan Abu Daud).
 6. Shaum Purnama
Shaum Purnama adalah Shaum yang dilaksanakan disaat bulan Purnama yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriyah. Dasar pelaksanaan Shaum Purnama adalah hadits nabi SAW:
Abdullah bin Amr bin 'Ash r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Shaum tiga hari setiap bulan itu seperti shaum sepanjang tahun." (H.R. Bukhari Muslim) 
  Abu Dzar r.a. berkata, rasulullah saw bersabda "Apabila kamu shaum tiga hari dalam sebulan, shaumlah pada tanggal 13,14,15" (H.R. Tirmidzi)


Itulah beberapa jenis Shaum Sunnat .

****

Wassalaamu alikum

~ ibnu audah
Read More >>

Jumat, 03 Agustus 2012

Shaum Wajib >> ibnu audah

Shaum jika dilihat dari sisi hukumnya terbagi kepada 4:
1. Shaum Wajib
2. Shaum Sunnat
3. Shaum haram
4. Shaum Makruh

Shaum Wajib

Shaum wajib itu ada 3:

1. Shaum Ramadhan 
Shaum Ramadhan adalah shaum yang dilaksanakan selama sebulan pada bulan Ramadhan. Shaum Ramadhan hukumnya wajib berdasar QS Al-Baqarah (2 ) ayat 183-187
2. Shaum Nadzar
Shaum nadzar adalah shaum Sunah yang dinadzarkan kepada diri sendiri sebagai kewajiban. Misalnya shaum senin kamis itu hukum asalnya sunnat, tapi jika kita bernadzar: "Jika saya naik jabatan maka saya akan shaum senin kamis setahun", maka shaum senin kamis setahun setelah ia naik jabatannya bagi dia menjadi wajib hukumnya. hal ini berdasar pada hadits nabi:

عَنْ عَائِشَةَ رض قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ نَذَرَ اَنْ يُطِيْعَ اللهَ فَلْيُطِعْهُ، وَ مَنْ نَذَرَ اَنْ يَعْصِىَ اللهَ فَلاَ يَعْصِهِ. ابو داود و البخارى و الترمذى و النسائى و ابن ماجه

Artinya: Dari Aisyah RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bernadzar untuk thaat kepada Allah, hendaklah ia mentaati-Nya. Dan barangsiapa bernadzar untuk mendurhakai Allah, maka janganlah ia mendurhakai-Nya”. [HR. Abu Dawud, Bukhari, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah]
3. Shaum Kifarat

Shaum kifarat adalah shaum yang dilaksanakan sebagai denda atas pelanggaran yang dilakukan. Pelaksanaan shaum kifarat ini berbeda beda berdasar jenis pelanggarannya;
1-  Melanggar sumpah / nadzar  (QS Al-Maidah (5) ayat 89); kifaratnya:
1)  Memberi makan 10 orang miskin
2) (atau) Memerdekakan hamba sahaya
3) (atau) Shaum tiga hari

2-  Mendzihar Istri (QS Al-Mujadalah (58) 3-4)
Mendzihar istri adalah menyamakan istrinya dengan ibunya, biasanya karena marah atau bosen dengan istrinya . Suami kemudian mengatakan "kamu sudah sama dengan ibu saya", artinya suami seolah olah menganggap dia bukan istrinya lagi.
 Mendzihar istri hukumnya haram, tapi jika sudah terlanjur dan si suami hendak mencabut pernyataannya maka ia mendapat denda (kifarat) atas pelanggarannya mendzihar istri. Adapun kifaratnya berdasar QS Al-Mujadalah (58) ayat  3-4 adalah;
1) Memerdekakan budak
2) jika tidak ada budak maka Shaum dua bulan berturut turut, 
Kifarat ini dilakukan sebelum keduanya kembali bercampur.

3-  Membunuh secara tidak sengaja (QS. An-Nisa (4)  ayat 92)
Membunuh sesama muslim dengan tidak sengaja, misalnya menabrak, menembak binatang buruan tapi malah mengenai orang, dan lain-lain, kita harus membayar kifarat (denda) dengan cara: 
1) memerdekakan hamba sahaya yang muslim sambil memberikan santunan kepada keluarga korban.
2) jika tidak ada hamba sahaya, kita harus melaksanakan shaum dua bulan berturut-turut.

4- Bercampur suami istri pada siang bulan ramadhan
Diantara yang membatalkan shaum  adalah berjimak (hubungan seksual suami istri) pada siang hari. Jika pada bulan Ramadhan seseorang batal shaum karena berjimak, maka dendanya (kifaratnya) adalah:
1) memerdekakan hamba sahaya
2) Jika tidak ada hamba sahaya maka shaum dua bulan berturut turut
3) Jika tidak sanggup, maka harus memberi makan enampuluh orang miskin
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه والسلام فَقَالَ هَلَكْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ قَالَ وَمَا أَهْلَكَكَ قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى فِى رَمَضَانَ قَالَ هَلْ تَجِدُ مَاتَعْتِقُ رَقَبَةً قَالَ لاَ فَهَلْ تَسْتَطِيْعُ اَنْ تَصُوْمَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ لاَ فَهَلْ تَجِدُ مَا تُطْعِمُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا قَالَ لاَ قَالَ ثُمَّ جَلَسَ فَأُتِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه والسلام بِعَرَقٍ فِيْهِ تَمْرٌ فَقَالَ تَصَدَّقْ بِهَذَا قَالَ اَفْقَرَمِنَّافَمَا بَيْنَ لاَ بَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ اِلَيْهِ مِنَّا فَضَحَكَ النَّبِيُّ صلى الله عليه والسلام حَتَّى بَدَتْ اَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ اِذْهَبْ فَاطْعِمْهُ أَهْلَكَ
Dari Abu Hurairah RA berkata:
“Datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW, lalu mengatakan : “Saya telah binasa, ya Rasulullah! Nabi berkata : “Apakah yang menyebabkan engkau binasa?” Dia menjawab: “Saya telah bersetubuh dengan isteri saya dibulan Ramadhan” Nabi bertanya: “Adakah engkau mebdapatkan (uang) untuk memerdekakan hamba sahaya?” Dia menjawab: “Tidak!” Nabi bertanya: “Sanggupkah engkau puasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab: “Tidak!” Nabi bertanya: “Adakah engkau mendapatkan (makanan) untuk memberi makan enam puluh orang miskin?” Dia menjawab: “Tidak!” Kemudian orang itu duduk. Lalu dibawa orang kepada Nabi sebuah keranjang yang berisi korma. Nabi berkata: “Sedekahkan ini!” Dia menjawab: “Kepada orang yang lebih miskin dari kami? Tidak ada dari penduduk Madinah, keluarga rumah tangga yang lebih memerlukannya dari kami. Lalu nabi tertawa sehingga kelihatan gigi taring beliau. Kemudian Nabi berkata: “Pergilah dan beri makanlah keluargamu dengan ini!” (HR. Bukhari dan Muslim)

5.  Mencukur Rambut Ketika Ihram (QS Al-Baqarah (2) ayat 196)
Mencukur rambut sebelum tahallul saat Ihram adalah terlarang. Jika karena satu dan lain hal seseorang harus mencukur rambutnya, maka dendanya:
1) shaum tiga hari
2)  atau sedekah kepada enam miskin
3) atau menyembelih binatang. 

6. Berburu ketika Ihram  (QS. Al-Maidah (5) 95)
 Diantara larangan ketika Ihram adalah berburu, jika terjadi pelanggaran, maka kifarat (dendanya):
1) mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hadya yang di bawa sampai ke Kakbah,
 2) atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin,

3) atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu (berdasar putusan Hakim)

***
wassalaam

~ ibnu audah
Read More >>

Hikmah Shaum >> ibnu audah


Shaum Ramadhan bagi kaum muslimin adalah kewajiban (QS 2/183), tetapi selain kewajiban, shaum juga memiliki pengaruh positif bagi manusia.

Beberapa ahli dari negara-negara Barat dan Timur telah meneliti dan membuktikan tentang manfaat puasa. Tiga orang ahli dari Barat yang non-Muslim telah mengemukakan pendapat mereka tentang faedah puasa. 

Ketiga orang ahli tersebut adalah Allan Cott M.D., seorang ahli dari Amerika, Dr. Yuri Nikolayev Direktur bagian diet pada Rumah Sakit Jiwa Moskow, dan Alvenia M. Fulton, Direktur Lembaga Makanan Sehat “Fultonia” di Amerika.

Allan Cott, M.D., telah menghimpun hasil pengamatan dan penelitian para ilmuwan berbagai negara, lalu menghimpunnya dalam sebuah buku Why Fast yang mengalami 17 kali cetak ulang dalam tempo sewindu. Di buku itu, Allan Cott, M.D. membeberkan berbagai hikmah puasa, antara lain:

a. To feel better physically and mentally (merasa lebih baik secara fisik dan mental).
b. To look and feel younger (melihat dan merasa lebih muda).
c. To clean out the body (membersihkan badan)
d. To lower blood pressure and cholesterol levels (menurunkan tekanan darah dan kadar lemak.
e. To get more out of sex (lebih mampu mengendalikan seks).
f. To let the body health itself (membuat badan sehat dengan sendirinya).
g. To relieve tension (mengendorkan ketegangan jiwa).
h. To sharp the senses (menajamkan fungsi indrawi).
i. To gain control of oneself (memperoleh kemampuan mengendalikan diri sendiri).
j. To slow the aging process (memperlambat proses penuaan).

Sementara itu, Dr. Yuri Nikolayev menilai kemampuan untuk berpuasa yang mengakibatkan orang yang bersangkutan menjadi awet muda, sebagai suatu penemuan (ilmu) terbesar abad ini. Beliau mengatakan: what do you think is the most important discovery in our time? The radioactive watches? Exocet bombs? In my opinion the bigest discovery of our time is the ability to make onself younger phisically, mentally and spiritually through rational fasting. (Menurut pendapat Anda, apakah penemuan terpenting pada abad ini? Jam radioaktif? Bom exoset? Menurut pendapat saya, penemuan terbesar dalam abad ini ialah kemampuan seseorang membuat dirinya tetap awet muda secara fisik, mental, dan spiritual, melalui puasa yang rasional).

Alvenia M. Fulton, Direktur Lembaga Makanan Sehat “Fultonia” di Amerika Serikat menyatakan bahwa puasa adalah cara terbaik untuk memperindah dan mempercantik wanita secara alami. Puasa menghasilkan kelembutan pesona dan daya pikat. Puasa menormalkan fungsi-fungsi kewanitaan dan membentuk kembali keindahan tubuh (fasting is the ladies best beautifier, it brings grace charm and poice, it normalizes female functions and reshapes the body contour). [1]

***

Untuk mengurai lebih jauh tentang dampak puasa terhadap kesehatan , maka saya akan menjelaskan hal tersebut lebih rinci dibawah ini :

a. Pengaruh Puasa terhadap Metabolisme

Secara bukti empirik bahwa puasa dapat mempengaruhi metabolisme tubuh manusia. Disamping jaringan otot dan lemak, peran liver sangat besar dalam menyediakan glukose sebagai bahan bakar utama untuk menunjang kehidupan. Dalam kondisi sedang berpuasa, liver melepaskan cadangan glukose dan aktif membentuk glukose baru dari sisa pembakaran glukose sebagai bahan limbah metabolisme.

Disamping itu puasa juga mempengaruhi metabolisme lemak. Sebagai cadangan bahan bakar, lemak juga memiliki fungsi struktural dalam tubuh manusia yang dapat mengendalikan keseimbangan kadar unsur-unsurnya; seperti kolesterol, trigliserida, HDL, LDL. Peran liver pun sangat besar dalam proses ini. Adanya gangguan keseimbangan lemak dapat juga menjurus pada timbulnya penyakit berupa gangguan pada sirkulasi darah dan jantung. Perlu diketahui bahwa timbulnya penyakit semacam itu dewasa ini ternyata cenderung meningkat seiring dengan semakin majunya peradaban manusia.
Dibawah ini akan kita lihat hasil penelitian, pengaruh puasa terhadap fungsi kimiawi tubuh.

  1. Pengaruh Puasa terhadap Susunan Darah
Tidak ada pengaruh terhadap frekwensi denyut jantung dan suhu badan akibat shaum. Juga kondisi hemoglobin (Hb) tetap sebagaimana biasa. Ini disebabkan waktu shaum tidak cukup untuk menimbulkan pengaruh terhadap Hb. Ini tentunya juga tidak menimbulkan perubahan berarti pada tensi darah secara umum, meski ada sedikit penurunan tensi darah pada sebagian kondisi diawal Ramadhan.
  2. Pengaruh Puasa terhadap Assimilasi Kalori bagi Sel
Tidak ada perubahan yang terlihat pada kadar assimilasi pokok didalam sel-sel tubuh selama masa shaum. Tetapi pada wanita hamil malah meningkat, berkisar antara 15,1 kalorimeter (lebih dari biasanya) pada hari-hari pertama shaum. Hasil dalam batas potensi tubuh jika kondisi hamil tidak dimasukkan.

3. Pengaruh Puasa terhadap Gula Darah
 B,C,D = Hari pertama hari ke-10 akhir Ramadhan
 E = Sebulan sesudah Ramadhan
  A   B  C   D  E   

        Tidak Shaum
        92 97 90 88 93
        Rata-rata Tingkat Gula darah pada orang puasa
        84 80 80 74 86
        Wanita Hamil
        88 84 72 68 81

        A = Sebelum Ramadhan

Dari tabel tersebut nampak ada penurunan yang menyolok pada tingkatan jumlah gula darah dalam darah. Tapi ini masih dalam batas normal (70% mg-110 mg).

  4. Pengaruh Puasa terhadap SGOT, SGPT, Fosfat alkalin, Albumin, Globulin dan Protein darah total.
 Hasil penelitian pengaruh puasa terhadap Fungsi Hati tersebut adalah normal.

 5. Pengaruh Puasa terhadap Laju Metabolik Basal (Basal Metabolic Rate, BMR)
Hasil penelitian pengaruh puasa terhadap BMR adalah dalam batas normal. Yodium yang mengikat protein normal. Hanya jika puasa diperpanjang maka BMR turun, seperti halnya pada kegiatan fisik berat. Ini menjamin bahwa turunnya berat badan tidak berlebihan. Dengan turunnya BMR, denyut nadi dan tekanan darah juga turun.

6. Pengaruh Puasa terhadap Laju Filtrasi Glomerular
Hasil penelitian pengaruh puasa terhadap LFG adalah normal dan gravitasi spesifik air kencing tetap konstan seluruhnya. Nitrogen urea darah normal.

7. Pengaruh Puasa terhadap Magnesium (Mg)
 Selama berpuasa Mg darah meningkat. Beberapa reaksi ion magnesium dapat menimbulkan pengaruh kardioprotektif sehingga kini magnesium sering digunakan dalam pengobatan jantung.



b. Pengaruh Puasa terhadap fungsi Fisiologi tubuh

Tubuh manusia memiliki mekanisme alamiah yang digunakan untuk mangatasi kondisi-kondisi yang tak diinginkan, agar tetap dalam kondisi normal. Mekanisme alamiah ini disebut sebagai Hemeostatis. Dalam keadaan puasa selama 14 jam tubuh tidak mendapatkan supplai makanan, akan tetapi tubuh tetap bertahan. Ini disebabkan tubuh masih memiliki cadangan energi dalam bentuk lemak yang berasal dari karbohidrat yang disimpan dalam bentuk glikogen. Cadangan energi ini mampu bertahan sampai 25 jam. Dengan demikian, mereka yang berpuasa jangan khawatir menjadi sakit karena memiliki mekanisme alamiah untuk mempertahankan dirinya.

Dibawah ini kita akan mengetahui pengaruh mekanisme puasa terhadap fungsi fungsi fisiologi tubuh adalah :

1.  Pengaruh Puasa terhadap Otak
Pengaruh puasa terhadap daya ingat sangat besar. Ini diakibatkan oleh karena puasa mengakibatkan tidur semakin nyenyak, dan pada saat tidur nyenyak tersebut terjadi sintesis protein yang digunakan untuk memulihkan fungsi otak.

 2. Pengaruh Puasa terhadap Jantung
 Dengan puasa jantung semakin sehat, oleh karena otot-otot jantung diberikan isitrahat yang cukup untuk mengadakan recovery. Selain itu juga ada ion Mg yang berfungsi sebagai kardioprotektor.

Kadar plasma Mg rendah selama satu atau dua hari setelah Myocardial infarction dan peluang pasien untuk sembuh dari serangan jantung meningkat bila Mg segera diberikan setelah serangan jantung. Puasa mengecilkan tingkat kematian dalam Myocardial infarction, kemungkinan dengan mengurangi resiko Arrhytmia serius, terutama ventricular vibrillation yang disebabkan oleh kenaikan konsentrasi lokal katekolamin. Kekurangan Mg meningkat ketegangan nadi jantung.

 3. Pengaruh Puasa terhadap Sistem Pencernaan
Diluar bulan Ramadhan alat pencernaan kita bekerja extra keras selama hampir 11 bulan dari 12 bulan dalam satu tahun. Oleh karena itu sepantasnyalah alat pencernaan ini diberi istirahat, paling sedikit satu bulan dalam satu tahun.

Makanan yang masuk kedalam tubuh memerlukan proses pencernaan kurang lebih delapan jam, yaitu empat jam diproses didalam lambung dan empat jam didalam usus kecil. Jika makan sahur dilakukan pada pukul empat pagi, berarti pukul 12 siang alat pencernaan selesai bekerja. Dari pukul 12 siang sampai berbuka kurang lebih selama 6 jam, alat pencernaan mengalami istirahat total. Hal ini terjadi selama satu bulan. Masa ini cukup untuk membersihkan makanan yang tertimbun dalam usus besar dan memberikan kepada usus besar untuk beristirahat dari proses pencernaan. Oleh karena itu dalam bulan puasa usus besar bersih dari makanan yang bertumpuk, suatu hal yang menjadikan makanan tidak masam karena tidak dicerna dan membebaskan seseorang dari gas dan bau yang tidak sedap dan rusaknya alat pencernaan.

Selama proses pencernaan didalam lambung, makanan berubah wujud menjadi seperti bubur dengan tingkat keasaman tertentu. Selanjutnya didalam usus kecil diproses, disaring dan diserap sampai tingkat molekular yang amat lembut, yang disebut sari-sari makanan. Setelah proses ini, sari-sari makanan yang mengandung gizi berproses menjadi darah, yang kemudian disupplai keseluruh tubuh.

Mekanisme kerja lambung pada saat puasa
  • SAHUR (Kurang lebih pukul 04.00 pagi)
  • Selama empat jam setelah sahur -- Makanan disiapkan dengan keasaman tertentu dilambung, untuk selanjutnya dikirim ke usus kecil
  • Empat jam berikutnya -- Makanan diubah dari wujud bubur menjadi sari-sari makanan di usus kecil, selanjutnya disupplai keseluruh tubuh melalui pembuluh darah (Kurang lebih pukul 12.00 siang)
  • Enam jam berikutnya -- Alat-alat pencernaan (lambung dan usus kecil) mengalami istirahat selama kurang lebih enam jam (pukul 12.00-18.00)
  • BERBUKA PUASA (Kurang lebih pukul 18.00 sore)
Total : Kurang lebih empat belas jam selamanya, mulai dari setelah sahur sampai berbuka, tubuh orang yang berpuasa tidak disupplai oleh makanan.

 4. Pengaruh Puasa terhadap Ginjal
Laju filtrasi Glomerular normal, dan gravitasi spesifik air kencing tetap konstan seluruhnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi perubahan apapun pada fungsi kedua ginjal selama shaum dan justru selama ginjal menguraikan timbunan zat sisa yang membahayakan tubuh seperti elektrolit ataupun purin yang dapat menimbulkan penyakit Gout.

5. Pengaruh Puasa terhadap Hepar (Hati)
Dalam kondisi sedang berpuasa, liver melepaskan cadangan glukose dan aktif membentuk glukose baru dari sisa pembakaran glukose sebagai limbah metabolisme.

Aktivitas pelepasan cadangan dan pembentukan glukose baru yang disentralisasi di liver merupakan hasil proses tubuh yang sangat komplek dalam rangka mempertahankan keseimbangan lingkungan dalam tubuh. Proses ini melibatkan hampir seluruh subsistem dan organ tubuh, termasuk didalamnya sistem hormon dan susunan syaraf pusat. Pengendalian fungsi hati dalam metabolisme sangat bergantung pada hormon pankreas, insulin dan glukagon. Hormon insulin bekerja menghambat pembentukan glukose, sedangkan glukagon justru memacu pembentukan serta pelepasan glukose. Sementara itu pelepasan hormon pankreas dipengaruhi oleh kadar glukose plasma (gula darah). Apabila glukose darah turun maka pelepasan insulin dihambat, sedangkan pelepasan glukagon dipacu, sehingga hati akan meningkatkan glukoneogenesis (pembentukan glukose baru) dan melepaskan glukosenya ke darah.

6. Pengaruh Puasa terhadap Kulit
Setiap saat tubuh mengalami metabolisme energi, yaitu peristiwa perubahan dari energi yang terkandung dalam zat gizi menjadi energi potensial dalam tubuh. Sisanya akan disimpan didalam tubuh, sel ginjal, sel kulit, serta dalam bentuk lemak dan glikogen. Cadangan gizi inilah yang sewaktu-waktu akan dibakar menjadi energi jika tubuh tidak mendapat supplai pangan dari luar. Ketika berpuasa, cadangan energi yang tersimpan dalam organ-organ tubuh serta sel-sel penyimpannya. Peristiwa ini lazim disebut Peremajaan Sel. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan bila orang yang sering berpuasa, kulitnya akan menjadi lebih segar dan lembut.

7. Pengaruh Puasa terhadap Hormon
Pada saat-saat tertentu, misalnya disaat sedih, gembira, cemas, bersikap sosial dan yang lainnya. Kelenjar endoktrin menghasilkan zat-zat kimia yang mengeluarkan hormon. Jika tugasnya sudah selesai, pengeluaran hormon dihentikan untuk sementara, sambil menunggu tugas yang sama. Idealnya, hormon-hormon tersebut berfungsi secara seimbang didalam tubuh. Kelebihan atau kekurangan hormon tertentu berakibat buruk bagi kesehatan. Misalnya, kekurangan hormon insulin akan mengakibatkan terkena penyakit. Diabetes Melitus, sedang bila kelebihan akan mengakibatkan hiperglikemia. Demikian dengan hormon-hormon lainnya, kekurangan atau kelebihan produksinya akan menghasilkan efek yang kurang baik bagi tubuh dan kesehatan.

 8. Meningkatkan Fungsi Organ Tubuh
 Berpuasa berarti memberikan kesempatan interval selama kurang lebih empat belas jam bagi kerja organ-organ tubuh, seperti : lambung, ginjal, liver. Selama itu tubuh tidak menerima makanan ataupun minuman, sehingga menimbulkan efek berupa rangsangan terhadap seluruh sel, jaringan tubuh dan organ tubuh. Efek rangsangan ini akan menghasilkan, memulihkan dan meningkatkan fungsi-fungsi organ sesuai dengan fungsi fisiologisnya, misalnya panca indra menjadi tajam.


Sumber:
[1] http://irnahepzz.wordpress.com/2009/07/08/manfaat-shaum/
[2] http://kesehatan.bandungkab.go.id 

****
Wassalam

ibnu audah
Read More >>

Pengertian dan tujuan Shaum >> ibnu audah

Pengertian Shaum

Shaum adalah bahasa arab yang sama artiinya dengan "Al-Imsak" (berhenti / menahan diri), seperti nadzarnya siti Maryam untuk "Shaum", yakni Imsak (menahan diri / berhenti) berbicara dengan orang lain (QS Maryam (19) ayat 26)


فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا

artinya:
"Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang Manusia pun pada hari ini".


Adapun dalam pengertian syari'at shaum adalah: "Menahan diri dari makan, minum dan berjimak dari mulai terbit fajar (subuh), hingga tenggelamnya matahari (maghrib), dengan tujuan beribadah kepada Allah Ta'ala". Pengertian ini didasarkan kepada QS al-baqarah (2) ayat 183-187.


Tujuan Shaum

Tujuan Shaum adalah Taqwa sesuai dengan Qur'an surat Al-Baqarah (2) ayat 183. Walaupun demikian, bukan hanya shaum yang tujuan nya adalah meraih derajat taqwa, tetapi seluruh pelaksanaan ibadah adalah "la'allakum Tattaquun" (agar kamu bertaqwa) (QS Al-Baqarah (2) ayat 21)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ


artinya:
"Hai manusia, sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang yang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.".

****
wasaalaam

ibnu audah




Read More >>

Kamis, 02 Agustus 2012

Syarat dan Rukun Shaum >> ibnu audah

Syarat Wajib  Shaum ada tujuh dan terbagi dalam dua kelompok:

1. Syarat umum ada 3, yaitu syarat yang berlaku dalam setiap pelaksanaan kewajiban didalam Islam:
  • Islam (Beragama Islam)
  • Aqil (Berakal sehat) 
  • Baligh (Dewasa)
2. Syarat Khusus ada 4 , yaitu syarat yang berlaku khusus dalam pelaksanaan kewajiban Shaum:
  •  Mampu / Ithaqah (bukan kelompok yang kesulitan melaksanakan Shaum), seperti orang yang sudah sangat tua atau orang yang sakit menahun.  Kelompok ithoqah ini diberi keringanan tidak melaksanakan shaum tapi wajib bayar fidyah (QS 2/184)
  • Tidak Bepergian Jauh / Muqim (tidak bepergian jauh), sebab yang bepergian jauh diberi keringanan untuk tidak shaum tapi wajib qadha (QS 2/184-185)
  • Sehat, sebab orang yang bepergian jauh diberi keringanan untuk tidak shaum tapi wajib qadha (QS 2/184-185)
  • Suci dari Haid dan Nifas, sebab wanita yang haid dan nifas haram shaum tapi wajib Qadha.  Hal ini disandarkan pada hadits Rasulullah saw., Bukankah jika perempuan haid tidak boleh shaum dan tidak shalat?” (H.R. al-Bukhari). Seorang sahabat pun mengungkapkan, “Kami mendapat haid pada zaman Rasulullah saw., kemudian bersih. Lalu, beliau menyuruh kami mengqadha shaum dan tidak menyuruh kami mengqadha shalat” (H.R. an-Nasa’i)

Rukun Shaum ada dua:
 
1. Niat.
Secara Umum hal ini disandarkan kepada hadits nabi SAW:
(( إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى  ))
artinya: " Sesungguhnya setiap  perbuatan tergantung niatnya  Dan  sesungguhnya  setiap  orang  (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia niatkan." (HSR Bukhari)


2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan Shaum, adapun yang membatalkan shaum itu adalah makan, minum dan berjima (suami istri) pada waktu wajib shaum (QS 2/ 187)

***
wassalam
ibnu audah as-sundawi

Read More >>

Wajibnya Shaum >> Ibnu Audah

Wajibnya Shaum Ramadhan difirmankan Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 183-184 :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ . أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ
Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa, (yaitu) beberapa hari yang tertentu... (QS. Al Baqarah : 183-184)

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
(yaitu) bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan atas petunjuk itu pembeda. Maka barangsiapa diantara kalian menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa… (QS. Al Baqarah : 185)

Dalil dari hadits Rasulullah ada banyak, diantaranya :

الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Ilah kecuali Allah dan muhammad adalah Rasulullah, engkau menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah jika engkau mampu (HR. Muslim, Tirmidzi An-Nasa'i dan Abu Dawud)
 
 
أعبدوا ربكم و صَلُّوا خَمْسَكُمْ ، وَأَدُّوا زَكَاتَكُمْ طَيِّبَةً بِهَا نُفُوسُكُمْ ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَحُجُّوا بَيْتَ رَبِّكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ
 

“Sembahlah tuhanmu dan shalatlah lima waktu, tunaikanlah zakatmu untuk membersihkan dirikamu, berpuasalah pada bulan (Ramadhan) kamu, dan hajilah ke rumah tuhanmu pasti kami akan memasuki surga tuhanmu.” (Hadits Riwayat Imam Baihaqy no. 7348)


 *** wassalam
Ibnu audah As-Sundawi
Read More >>

Rabu, 01 Agustus 2012

Link pada catatan Facebook >> ibnu audah

Cara manual:

Contoh HTML :

<a href="http://angrian.wordpres.com/">Link1</a> <a href="http://angrian.wordpress.com/">Link2</a> <a href="http://angrian.wordpres..com/">Link3</a> <a href="http://angrian.blogspot.com/">Link4</a> <a href="http://angrian.wordpress.com/">Link5 Link6</a> <a href="http://angrian.wordpress.com/">Link7</a> <a href="http://angrian.wordpress.com/">Link8</a> <a href="http://angrian.wordpress.com/">Link9</a> <a href="http://angrian.wordpress.com/">Link10</a>




Maka akan terlihat pada catatatan sebagai berikut :


Link1 Link2 Link3 Link4 Link5 Link6 Link7 Link8 Link9 Link10

Contoh HTML

<li><a href="http://angrian.wordpress.com/">Link2</a></li>
<li><a href="http://angrian.wordpress.com/">Link 3</a></li>
<li><a href="http://angrian.wordpress.com/">Link 4</a></li>
<li><a href="http://angrian.wordpress.com/">Link 5</a></li>

Maka akan terlihat pada catatatan sebagai berikut :

  • Link2
  • Link 3
  • Link 4
  • Link 5
Read More >>